Minggu, 21 Maret 2010

ASURANSI & PASAR MODAL

ASURANSI
Asuransi dalam hal hukum dan ekonomi adalah suatu bentuk dari manajemen risiko terutama digunakan untuk lindung nilai terhadap risiko kerugian kontingen. Secara sempit asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Referensi : www.wikipedia.com

PASAR MODAL
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
Referensi : IDX Indonesia Stock Exchange/Bursa Efek Indonesia

Minggu, 14 Maret 2010

Pengertian Transfer dan Letter Of Credit

Pengertian Transfer
Adalah pemindahan dana antar rekening di suatu tempat ke tempat yang lain,baik untuk kepentingan nasabah(debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan bank itu sendiri

1.Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer:
a. REMITER/ applicant yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melelui jasa pengiriman uang.
b. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak memerima dana transferdari drawee Bank atau paying bank.
c. REMITIN BANK/Drawer Bank, yaitu Bank pelaku transfer atau bank yang memerima amanat dari nasabah untuk ditransfer kepada bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana ( beneficiary)
d. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk diteruskan/untuk dibayarkan kepada beneficiary.

2. Jenis bank

Jenis Transfer ada 2 yaitu :

a. Transfer Masuk ( Incoming Transfer), yaitu pengiriman uang yang diterima dari cabang lain bank sendiri atau bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri.
b. Transfer Keluar (Outgoing Transfer), yaitu pengiriman uang atas perintah nasabah/bagian bank tertentu untuk keuntungan pihak lain kepada bank lain atau cabang bank itu sendiri.


3. Proses Transfer

Proses Transfer bank ada 3, yaitu
a. melalui bank Indonesia
b. melalui bank lain
c. melalui cabang sendiri.

REFERENSI : GOOGLE



Letter of Credit (L/C)
Adalah perjanjian tertulis dari sebuah bank (issuing bank) yang diberikan kepada penjual(beneficiary, exportir) atas permintaaannya dan sesuai dengan instruksi-instruksi dari pembeli (applicant) untuk melakukan pembayaran yakni dengan cara membayar, mengaksep atau menegoisasi wesel sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan dan atas dokumen-dokumen yang ditetapkan.

Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional,
diantaranya :
1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor
2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor
3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan


JENIS-JENIS L/C:
1. Revocable L/C
adalah L/C yang dapat diubah atau dibatalkan oleh bank penerbit setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penerima.
2. Irrevocable L/C
adalah L/C yang perubahan atau pembatalannya harus dengan persetujuan penerima.
3. Sigh Payment L/C
adalah L/C yang pembayarannya dilakukan secara tunai.
4. Acceptance L/C
adalah L/C yang pembayarannya secara berjangka.
5. Negotiation L/C
adalah L/C yang pembayarannya dengan cara membeli wesel dan /atau dokumen-dokumen yang diajukan penerima.
6. Deffered payment L/C
adalah L/C yang pembayarannya dilakukan di kemudian hari.
7. Confirmed L/C
Jika L/C dikonfirmasi oleh bank pengkonfirmasi maka tanggung jawab bank pengkonfuirmasi sama dengan tanggung jawab bank penerbit.
8. Transferable L/C
L/C dapat dialihkan oleh penerima kepada pemasok melalui perantaraan bank jika bank penerbit menyatakan demikian dalam L/C.
9. Assignment L/C
L/C yang membolehkan pengalihan hasil pembayaran atas L/C kepada pihak lain atas permintaan penerima.


Referensi :
Workshop : Transaksi Ekspor-Impor dengan Letter of Credit
LPBP – LePMA/universitas gunadarma
Vee/google

Minggu, 07 Maret 2010

paper manajemen dana bank

I. PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH
Manajemen Dana Bank mengalami perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva. Dari pembahasan ini, kita dapat mengetahui sumber-sumber dana bank, baik yang berasal dari bank itu sendiri, dana dari masyarakat, maupun dana-dana dari sumber yang lain.


II. PEMBAHASAN

I. DEFINISI MANAJEMEN KEUANGAN
Keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana atau memperoleh aktiva, dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Dari definisi diatas, bahwa manajemen keuangan berhubungan dengan tiga aktivitas utama, yaitu:

1.Raising of funds (aktivitas perolehan dana) yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana balk dari sumber internal perusahaan maupun sumber eksternal perusahaan, termasuk juga politik dividen. Sumber dana pada perusahaan secara keseluruhan.

2. Manajemen assets (aktivitas pengelolaan aktiva) yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva-aktiva harus dikelola seefisien mungkin.

3. Allocation of funds (aktivitas penggunaan dana) yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva. Alokasi dana berbentuk.

a. Financial assets (aktiva finansial) yaitu selembar kertas berharga yang mempunyai nilai pasar karena mempunyai hak memperoleh penghasilan, misalnya: saham, sertifIkat deposito, atau obligasi.
b. Real assets (aktiva riil) yaitu aktiva nyata: tanah, bangunan, peralatan.


Tiga Keputusan Yang Diambil Manajemen Keuangan,yaitu :
1.keputusan investasi,
2.keputusan pendanaan, dan
3.keputusan mengenai dividen.

Kegiatan mencari alternatif sumber dana menimbulkan adanya arus kas masuk,sementara kegiatan mengalokasikan dana dan pembayaran dividen menimbulkan arus kas keluar, maka manajemen keuangan sering disebut manajemen aliran (arus) kas.


II. TUJUAN MANAJEMEN DANA BANK
Tujuan manajemen dana bank adalah ;
1. Memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
2. Sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
3. Mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
4. Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.


III. RUANG LINGKUP KEGIATAN MANAJEMEN DANA BANK
Ruang lingkup kegiatan manajemen dana Bank, yaitu :
:a. Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana dari masyarakat
b. Berupa ajakan atau promosi yang bertujuan menghimpun dana dari masyarakat.
c. Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah
kepercayaan masyarakat.


IV. PRINSIP MANAJEMEN DANA BANK
Prinsip penggunaan dana tersebut adalah:
1. Sumber dana jangka pendek digunakan untuk investasi jangka pendek.
2. Sumber dana jangka panjang digunakan untuk investasi jangka panjang.

Untuk menentukan besar kecilnya buku bunga pinjaman, atau dapat dikatakan sebagai harga produk, yang akan dibebankan kepada nasabah terdapat beberapa komponen yang akan mempengaruhinya. Komponen-komponen tersebut adalah :

1.Total Biaya Dana (Cosh Of Fund)
Merupakan biaya untuk memperoleh simpanana setelah ditambah dengan cadangan wajib (reserve requirement) yang ditetapkan pemerintah. Biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang ditetapkan utnuk memperoleh dana melalui produk simpanan.
2. Laba yang diinginkan
Menentukan besarnya laba juga sangat mempengaruhi besarnya suku bunga kredit. Dalam hal ini biasanya bank melihat kondisi pesaing dan juga kondisi nasabah (usaha kecil atau besar)
3. Cadangan Resiko kredit macet
Merupakan cadangan terhadap kredit yang macet atas akibat dari suatu hal baik disengaja maupun tidak disengaja.
4. Biaya Operasi
Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka melaksanakan kegiatan operasinya.
5. Pajak
Merupakan pajak yang dibebankan oleh pemerintah kepada bank yang memberikan fasiltas kredit kepada nasabahnya.

Beberapa konsep mengenai penetapan harga produk perbankan adalah sebagai berikut :
1. Cost plus pricing
Memperhitungkan biaya dana, fixed cost dan variable cost.
2. Variable Costing
Penetapan harga dengan menggunakan konsep hanya menggunakan Cost of mixed fund sehingga tingkat harga produk relatif rendah.
3. Skimming Pricing
Menetapkan harga setinggi-tingginya untuk mendapatkan untuk memperoleh laba maksimal.
4. Market Pricing
Harga ditentukan bergantung dengan mekanisme pasar, dengan dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran.
5. Relational Pricing
Konsep ini dipengaruhi oleh hubungan baik antara pihak bank dengan nasabah.
6. Penetration Pricing
Menetapkan harga serendah-rendahnya dengan tujuan untuk penetrasi pasar atau mengenalkan produk baru.
7. Non Cost Pricing
Konsep ini tidak memperhitungkan biaya-biaya yang sudah dikeluarkan.


V. SUMBER DANA BANK
Sumber dana bank berasal atau diperoleh dari
1.Sumber Penggunaan lazim
2. Dana sendiri, yang berupa Investasi dan Operasi
3. Dana masyarakat, yang berupa Pinjaman
4. Dana lain-lain

Dana dari Modal Sendiri, meliputi :
1. Modal yang disetor
2. Cadangan-cadangan
3. Laba yang ditahan

Dana dari Pihak Luar, meliputi :
1. Pinjaman dari Bank-bank Lain
2. Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
3. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
4. Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

Dana dari Masyarakat
Teori Liquidity Preference : menjelaskan mengapa sewaktu-waktu unit uang itu tidak beredar (idle money) :
1. Transaction Motive
2. Precautionary Motive
3. Speculatif Motive
Idle money (uang tidur) adalah uang kartal yang tidak dipergunakan untuk membayar transaksi karena disimpan oleh pemiliknya (seperti dalam dompet, box (brankas). Yang menyebabkan idle money adalah:

a. Transaction motive/motif transaksi: seorang menyimpan tunai tidak membelanjakan pendapatanya sekaligus karena ingin mengatur uangnya pada masa yang akan datang

b. Precautionary motive/motif berjaga-jaga: seseorang menyimpan sebagian pendapatannya karena ingin menjaga hal-hal yang kemungkinan akan terjadi di masa yang akan datang.

c. Speculatif Motive/motif spekulasi : sesorang menahan sebagian uangnya karena spekulasi harga/bunga di masa yang akan datang meningkat, atau harga akan dimasa yang akan datang.

Ada 3 (tiga ) macam jenis saving, yaitu :
1. Giro (Demand Deposits)
2. Deposito (Time Deposits)
3. Tabungan (Saving)


VI. PERANAN BANK
1. Mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negara karena:
Sebagai pengumpul dana dari Surplus Spending Unit (SSU) dan penyalur kredit kepada Defisit Spending Unit (DSU)
2. Tempat menabung yang efektif dan produktif
3. Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran praktis, aman dan ekonomis
4. Penjamin penyelesaian perdagangan dengan penerbitan L/C
5.Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi

Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat, dalam menerima simpanan dari Surplus Spending Unit (SSU), Bank hanya memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu. Dalam menyalurkan dana kepada Defisit Spending Unit (DSU), Bank tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas pemebrian kredit yang diberikan kepada DSU yang memiliki reputasi baik. Dalam melaksanakan kegiatannya bank lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat yang terkumpul dalam banknya dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.
Penempatan dana dalam bentuk kredit, seperti Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga/imbalan atau bagi hasil.
Dimana Unsur-unsur Kredit/ Pembiayaan meliputi Kepercayaan, Kesepakatan, Jangka waktu, Resiko, dan Balas Jasa.

Diperlukan bank sebagai salah satu alat menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat kembali dan dimana letak bank sebagai alokasi dana yang terhimpun untuk Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang Cukup dan Menjaga posisi Likuiditasnya untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Non Earning Assets (Aktiva yang tidak produktif) :
• Primary Reserve
• Aktiva tetap
• Investasi
Earning Assets (Aktiva Produktif) :
• Secondary Reserve
• Kredit
• Investasi Jangka Panjang
Faktor Penentu Kebutuhan Dana Bank :
• Ketentuan Pemerintah
• Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
• Area Operasional Bank
• Produk Jasa Bank
• Tujuan Bank
• Pimpinan Bank
• Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
• Tingkat Kualitas dari Aset
• Struktur dari Tabungan
• Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
• Tingkat Kualitas Pemilik Bank


III.PENUTUP

I.KESIMPULAN
Bahwa Bank mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyusun pondasi perekonomian suatu pemerintahan. Menjadi pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan, dan pendorong kemajuan perdagangan dan globalisasi perekonomian .Serta dana yang dihimpun di salurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup rakyat banyak. Bank selaku stabilisator moneter diartikan bahwa bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs, atau harga barang-barang relatif atau tetap, Bank juga merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksanaan okonomi yang mendorong kemajuan perdagangan baik ke taraf nasional maupun taraf internasional.