Minggu, 17 Oktober 2010

ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.


Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.


Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Sumber : http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm/google

1 komentar:

  1. menurut saya mengenai artikel diatas bahwa etika bisnis memiliki peran yang sangat berpengaruh untuk kelangsungan suatu perusahaan, yaitu mempunyai kelebihan agar perusahaan tersebut memiliki daya saing yang tinggi dan dapat menciptakan nilai yang tinggi pula, baik dimata pesaing maupun para peminatnya, dengan tidak melupakan suatu landasan yang kokoh. Etika bisnis mempunyai efek positif bagi suatu perusahaan tersebut, jika dilakukan dalam jangka menengah maupun panjang.

    Von der Embse dan R.A. Wagley menguraikan beberapa pendekatan dalam tingkah laku etika bisnis, yang pertama yaitu Utilitarian Approach dimana tingkah laku ini menjelaskan bahwa setiap tindakan harus dipikirkan secara matang, yang kedua yaitu Individual Rights Approach dimana dalam tingkah laku ini menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak masing-masing, dan yang paling utama adalah harus menghindari terjadinya kesalahan yang menyebabkan kerugian terhadap orang tersebut, dan yang terakhir adalah Justice Approach, disini menjelaskan untuk berlaku adil, dan tidak mementingkan kepentingan pribadi. Perusahaan yang berkembang dengan baik, tidak lepas dari campur tangan dan kontribusi para karyawannya, maka perusahaan harus memperhatikan hak dan kewajiban para karyawannya. dan perusahaan harus memperhatikan hak dan kewajiban para karyawannya.

    BalasHapus